PHANTOM DOCTRINE - 3 DVD












Phantom Doctrine

Phantom Doctrine adalah game bertema perang dingin yang akan diluncurkan pada PC dan konsol pada 14 Agustus 2018. Ditetapkan pada tahun 1983, Phantom Doctrine adalah film thriller yang diatur dalam sejarah alternatif. Anda akan memimpin " The Cabal " dalam melawan konspirasi yang berkomitmen untuk mengendalikan dunia. Seperti seri XCOM , pertarungan Phantom Doctrine berubah berdasarkan estetika dan mekanika yang sama. Pilih untuk bergabung dengan KGB atau CIA dan menjatuhkan oposisi. Game ini dikembangkan oleh Creativeforge Games dan diterbitkan oleh Good Shepherd Entertainment.

1980-an Perang Dingin bertemu Global Conspiracy dalam perpaduan taktik berbasis giliran, operasi strategis, dan investigasi kontra intelijen. Pimpin sebuah sel jahat dengan nama sandi Cabal dalam sebuah pencarian untuk menyingkirkan dunia manipulator kejam yang mengambil untung dari ketegangan antara Uni Soviet dan NATO. 

FITUR

  • Mode kampanye yang sangat dapat dimainkan dengan 40 jam permainan
  • Alur cerita serius dan atmosfer layak dari film thriller Perang Dingin
  • Kelola jaringan mata-mata, selidiki, serahkan operatif Anda dan pimpin mereka dalam misi
  • 60 peta unik dengan berbagai lapisan objektif, musuh dan keamanan untuk replaybility yang menarik
  • Pertempuran taktis siluman dan senjata api sepenuhnya didukung
  • Plot konspirasi foil, ikuti petunjuk dan temukan identitas di Badan Investigasi
  • ..dan banyak lagi



PC Meets Minimum System Requirements :

Tested on Windows 7 64-Bit
Operating System : Windows Vista/7/8/8.1/10
CPU : Intel Core i3-2100 / AMD Phenom II X4 965 or equivalent
GPU : GeForce GTX 550 Ti / Intel HD 620 / Radeon HD 5770 DirectX Version 11
RAM : 6 GB
Setup Size : 13.6 GB
Hard Disk Space : 20 GB

Share on Google Plus

About Dhony Merapendra

WRITER AND FILMMAKER IS ME - Seorang Blogger yang hobi dengan segala hal yang berhubungan dengan Multimedia. Kesibukan Sekarang Lebih Hobi Mendalami dan Menekuni Dunia Fotografi Sebagai Tenaga Lepas / FREELANCER . . .
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar